Selasa, 17 Agustus 2010

Marah



Menjadi marah dan menumpahkan kemarahan kepada orang lain memang kelihatannya mudah dilakukan dan kebanyakan dilakukan oleh umumnya orang. Hanya saja tidak semua orang mampu marah dengan “baik” dan “tepat”. “Baik” maksudnya apakah marah itu bertujuan untuk memperbaiki orang lain yang menjadi sasaran kemarahan dan “tepat” maksudnya marah tersebut memiliki “timing” yang tepat pada situasi dan kondisi yang “pas”.

Seorang boss menumpahkan kemarahan kepada anak buahnya selama beberapa menit karena kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya. Namun efek dari marah yang terjadi selama kurang dari 5 menit itu dengan menggunakan pilihan kata-kata yang tidak manusiawi, menjelma menjadi pengalaman traumatik bagi sang anak buah. Sang anak buah akhirnya mengambil keputusan untuk mengakhiri nyawanya karena menganggap dirinya sudah tidak berguna lagi bagi sang boss. Namun dalam sebuah kisah yang lain, seorang boss yang marah-marah dan meletupkan amarah itu kepada seorang anak buahnya, namun justru berubah menjadi pecut yang melecut semangat dari sang anak buah untuk meraih keberhasilan.

Dua contoh kemarahan yang sama dengan dua sikap dalam menerima kemarahan yang berbeda, sesungguhnya menjadi pembelajaran bahwa amarah dapat menghasilkan efek yang bervariasi mulai dari yang merugikan sampai menguntungkan tergantung dari kekuatan mental dari orang menerima muntahan amarah tersebut. Bagi yang kuat maka muntahan amarah tersebut akan mampu menjadi kekuatan ekstra sebaliknya bagi yang lemah, maka dapat berakibat fatal.

Lalu jika demikian apakah kita tidak perlu marah atau tidak boleh marah?. Kesimpulan sementara, sedapat-dapatnya marah adalah selalu menjadi pilihan yang terakhir untuk menunjukan kesalahan, jika seandainya jalan persuasi sudah buntu. Dalamnya hati orang tidak pernah bisa kita duga dengan baik, adalah menjadi alasan kenapa marah adalah jalan yang harus kita tempuh dengan kehati-hatian bukan dengan sembrono.

Mari kita lihat apakah kesimpulan sementara itu “cocok” dengan kisah berikut ini. Alkisah, seorang Rabbi menumpahkan marah kepada para pengasong yang menjadikan pelataran sebuah rumah ibadah yang menurut aturan harusnya steril, sebagai pasar binatang yang ribut dan kotor. sang Rabbi marah dan mengusir para pedagang tersebut. dan ketika sang Rabbi ditanya kenapa mesti marah, dia hanya menjawab apa yang kamu lakukan jika ada orang dengan sengaja dan terus menerus mengotori rumahmu?. kamu tersenyum dan membiarkan orang terus mengotorinya?. Amarah sang Rabbi dipandang “baik” dan “tepat”. “Baik” karena dalam konteks mendidik untuk lebih menghargai rumah ibadah. “Tepat” karena situasi dan kondisinya ketika itu telah terjadi pembiaran yang telah berlangsung lama dan pengakomodasian terhadap kegiatan pasar binatang itu oleh pihak yang berwenang, dan tidak ada seorangpun yang berani menyatakan keberatannya secara langsung.

Sekarang mari kita cermati apa efek dari amarah sang Rabbi terhadap para pedagang yang dirugikan dan pihak berwenang yang juga dirugikan karena setoran jadi berkurang. Pedagang disitu pastilah dikendalikan oleh pikiran ekonomi. Ada permintaan, ada penawaran. Dimana ada kumpulan orang, pasti disitu ada permintaan dan kejelian pedagang disitu, adalah mengenali jenis permintaan dan berikhtiar menyediakannya. Lalu ketika lapak mereka digusur dari tempat yang tidak seharusnya, maka dengan mudah mereka mencari lapak yang baru di tempat yang seharusnya yang banyak tersedia disekitar rumah ibadah itu (perlu dingat bahwa yang dipersoalkan sang Rabbi adalah posisi lapak para pedagang ditempat yang terlarang dari rumah ibadah itu, bukan kegiatan berdagangnya). Jadi tidak ada efek yang membahayakan para pedagang sebagai hasil dari amarah sang Rabbi. Justru mereka menjadi diingatkan bahwa ternyata ada orang yang tidak setuju jika pelataran rumah ibadah itu digunakan sebagai pasar binatang.

Sebaliknya bagi pihak berwenang yang selama ini mengecap keuntungan dari kehadiran para pedagang itu, melalui setoran hariannya, amarah sang Rabbi itu, yang menyatakan ketidaksetujuan secara langsung, justru berpotensi mengecilkan pendapatan harian mereka. Dengan memperjualbelikan lapak-lapak di tempat yang terlarang itu, pihak berwenang mendapatkan tambahan penghasilan terhadap penghasilan resmi mereka. Kini para pedagang menjadi kapok berjualan di pelataran rumah ibadat yang benilai strategis secara ekonomi. Alhasil tingkah amarah sang Rabbi itu dipandang sebagai ancaman terhadap status quo yang selama ini telah dipelihara dengan baik tanpa ada gangguan. Jadi efek amarah sang Rabbi kepada pihak berwenang yang memfasilitasi pasar binatang itu adalah malahan menumbuhkembangkan kebencian pihak berwenang itu kepada sang Rabbi. Salahkah amarah sang Rabbi itu?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar