Sabtu, 10 Januari 2009

Urban Economic Growth

Pertumbuhan ekonomi kota (Urban Economic Growth) adalah prasyarat penting untuk menuju kota yang kompetitif. Sebuah kota yang akan survive dan berpengaruh di tengah persaingan di era globalisasi ini. Pertumbuhan ekonomi yang memadai untuk membiayai pembangunan kota (City Development) hanya bisa muncul melalui suatu perencanaan dan strategi yang tepat untuk menciptakan jejaring aktivitas didalam sebuah ruang kota dan daerah hinterlandnya, dilakukan oleh manager kota. Untuk mendapatkan hasil yang optimal dan tepat sasaran pertumbuhan ekonomi perlu direncanakan melalui suatu strategi yang memiliki action plan-action plan yang bersifat detail, terperinci, dan dapat diterapkan di dalamnya, dengan memperhitungkan keunggulan komparatif yang dimiliki.

Untuk dapat membuat sebuah blue print, strategi, maka terlebih dahulu diperlukan political will dari para pengambil keputusan (politisi kota) yang kemudian dituangkan dalam apa yang disebut kebijakan kota (Urban Policy). Urban Policy bicara tentang APA yang harus dilakukan (WHAT has tobe done), sementara strategi adalah soal BAGAIMANA melaksanakannya (HOW has tobe done). Dalam penelitian ini, untuk kasus kota Palangka Raya, Indonesia ditemukan suatu hubungan yang erat antara kebijakan kota dengan pertumbuhan ekonomi kota. Kebijakan kota di bidang ekonomi secara signifikan telah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kota yang ditemukan pada indikator pendapatan asli daerah (local revenue), PDRB (Gross Domestic Product), dan Pendapatan per kapita (income per capita). Lebih lanjut ditemukan juga bahwa, retribusi Daerah Kota Palangka Raya yang diatur melalui suatu Peraturan Daerah (PERDA), secara signifikan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah. Sementara itu faktor penentu kepada laju pertambahan Retribusi daerah sebagai yang teruji dari pertambahan laju di tahun 2000, 2001, 2003,2004, dan 2005 adalah kebijakan kota (Urban Policies) yang tertuang dalam bentuk produk hukum Perda, dan perangkat pendukungnya seperti petunjuk teknis pelaksanaan pada level dinas pelaksana yang berada dibawah Pemerintah Kota. Sehingga pada akhirnya Kebijakan Kota Palangka Raya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pungutan retribusi daerah yang diatur pelaksanaannya dalam peraturan-peraturan daerah, dan petunjuk teknis pelaksanaan, secara signifikan berperan dalam mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Kota (Urban Economic Growth) seperti yang tercermin dalam laju rata-rata pertumbuhan PAD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar